Selasa, 22 Juli 2014

0 Ahmad Dhani Laporkan 17 Media Online ke Dewan Pers

JAKARTA - Musisi Ahmad Dhani melaporkan 17 media online ke Dewan Pers karena menganggap pemberitaannya dinilai berdasarkan sumber yang tidak akurat. Sebanyak 17 media online tersebut memuat berita yang bersumber dari akun twitter palsu, yang kemudian menyudutkannya.
Berita yang dianggap merugikannya itu, berisikan informasi kalau dirinya dibayar Rp 10 miliar karena sudah menjadi juru kampanye untuk pasangan Prabowo-Hatta dalam Pilpres 2014.
"Saya enggak tahu itu disengaja atau tidak. Misal ada akun palsu Twitter Fadli Zon. Dari sumber itu, telah disebutkan bahwa Ahmad Dhani dibayar 10 Miliar. Itu akun palsu, bukan anonim," ucapnya, Senin, (21/7/2014), saat ditemui di kawasan Setiabudi, Jakarta.
Jadi, lanjut dia, sebanyak 17 media online itu dilaporkan ke Dewan Pers, karena memberitakan berita yang tidak berdasarkan pada sumber berita yang akurat.
"Tentu itu, menyebarkan berita bohong," ucapnya.
Dari ke 17 media online itu adalah Liputan6.com, Repubilka Online, Haionline, Okezone, Merdeka.com, Detikforum, Kapanlagi.com, Kasukkusuk.com, Kaskus, Kompasiana, Metropolitan online.co, Nonstop.com, Palingseru.com, Wartaharian.com dan Ciricara.com.
"Beberapa online, memang jadi ranah Dewan Pers, beberapa lagi bukan. Yang tidak termasuk produk jurnalistik itu, bisa dilaporkan ke polisi," ucapnya. Ia menambahkan bahwa media online yang jadi ranah Dewan Pers diharapkan menyampaikan permintaan maaf.

by:TRIBUNNEWS.COM